Sun05202012

Last update06:26:41 AM GMT

Back Nasional Nasional Perlu Ada Perbaikkan Pelayaan TKI.

Perlu Ada Perbaikkan Pelayaan TKI.

  • PDF

Ketua Poksi IX F-PKS, Zakaria Anshor (kanan) didampingi Staf Khusus Menakertrans Abdul Wahid Maktub (kiri) dengan lugas menyampaikan pandangannya bahwa pemerintah perlu melakukan revisi UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI pada saat berlangsung Focus Group Discussion yg mengambil thema "Memperkuat negara dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri" pada Senin, 20/02/2012 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dia juga menyatakan bahwa permasalahan perlindungan TKI di luar negeri menjadi hal yang penting, karena akan ‘Memperkuat peran negara dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri. Ketua Poksi IX F-PKS Ansory Siregar mengusulkan, agar dalam kasus ini belajar dari negara Filipina dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja negara tersebut yang bekerja di luar negeri. "Karena itu, F-PKS mendukung diperkuatnya BNP2TKI dalam upaya memaksimalkan perlindungan TKI karena saat ini masalah perlindungan dan keamanan TKI menjadi polemik; siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan TKI pra, purna, dan pasca penempatan? F-PKS juga akan mengawal dan mengusulkan dibentuknya Badan Perwakilan Perlindungan TKI di setiap negara penempat TKI. Badan perwakilan tersebut di bawah koordinasi langsung oleh BNP2TKI. Fyi/Mulkan Salmun.

Wisata