Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly Asshidiqie (tengah) didampingi Dirjen Kesbangpol kementerian dalam negeri, Andi Tanribali Lamo (kanan) dan Dirjen administrasi hukum kementerian Hukum dan Ham, Aidir Amin Daud (kiri) dengan tekun mendengarkan pertanyaan anggota dewan mengenai perubahan yang perlu dilakukan dalam RUU tentang perubahan atas uu nomor10 tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD pada saat berlangsung rapat dengar pendapat dengan Panja RUU Pemilu, kamis, 09/02/2012 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Jimly memberikan pandangan dan pemikirannya apa yang sebaiknya dilakukan agar Pemilu 2014 berlangsung lebih baik dari sebelumnya. Fyi/Mulkan Salmun.





