Thu02232012

Last update03:39:52 AM GMT

Back Nasional

Nasional

Tokoh Pancasila.

  • PDF

Dari kiri ke kanan, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimlie Assidiqie, wakil ketua MPR, Meilani Leimena Suharli, Adnan Buyung Nasution, Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas, Surya Paloh, Akbar Tanjung dan Buya Syafii Maa'rif berdiskusi mengenai Empat Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara pandangan, usai peluncuran bukunya "Empat Pilar Untuk Satu Indonesia Indonesia : Visi Kebangsaan dan Pluralisme Taufik Kiemas", Rabu, 22/02/2012 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam peluncuran buku itu, ada beberapa orang sahabatnya yang menyampaikan testimoni dan bercerita tentang kiprah mantan aktivis GMNI ini. Menurut Buya Syafii Ma'arif, Taufik Kiemas ini orang yang dermawan dan Muhammadiyah banyak dibantu oleh beliau. Fyi/Mulkan Salmun.

Empat Pilar Untuk Satu Indonesia.

  • PDF

Ketua MPR RI, Taufik Kiemas dengan lugas menyampaikan pandangan dan pemikirannya mengenai gagasannya tentang 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara untuk membangun Indonesia yang seperti dicita-citakan para pendiri bangsa Indonesia pada saat peluncuran bukunya "Empat Pilar Untuk Satu Indonesia Indonesia : Visi Kebangsaan dan Pluralisme Taufik Kiemas", Rabu, 22/02/2012 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam peluncuran buku itu, ada beberapa orang sahabatnya yang menyampaikan testimoni dan bercerita tentang kiprah mantan aktivis GMNI ini. Menurut Buya Syafii Ma'arif, Taufik Kiemas ini orang yang dermawan dan Muhammadiyah banyak dibantu oleh beliau. Fyi/Mulkan Salmun.

Perlindungan dan Pemajuan Hak Atas Pangan dan Hak Petani.

  • PDF

Wakil ketua Komisi IV DPR, Ibnu Multazam (kanan) didampingi moderator, Taufiqul Mudjib (tengah) dan ketua Eksekutif Indonesian Human Right Committefor Social Justice (IHCS), Gunawan (kiri) dengan tegas menyampaikan pemikirannya mengenai perlunya perlindungan petani terhadap pelanggaran Ham akibat liberalisasi sumber-sumber Agraria dan sumber-sumber pangan pada saat berlangsung diskusi publik berthema "Perlindungan dan Pemajuan Hak Atas Pangan serta Hak Azasi Petani", Rabu, 22/02/2012 di gedung Parlemen RI, Jl. jend. gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam diskusi itu juga muncul pandangan bahwa RUU perubahan undang-undang pangan versi DPR masih belum berorientasi pada realisasi progresif pemenuhan hak atas pangan, karena tidak kenal apa itu hak atas pangan. Fyi/Mulkan Salmun.